"Silahkan saja, sesuai dengan kewenangannya (PPATK)," kata Marzuki Alie usai menghadiri pertemuan antara Presiden SBY dengan pimpinan lembaga tinggi negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/02/2012).
Dikatakan Marzuki, temuan PPATK itu bukanlah sesuatu yang harus diributkan. Sesuai dengan peraturan, lanjutnya, PPATK harus melakukan apa yang telah diamanatkan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam, Priyo Budi Santoso. Meski tidak berkomentar banyak, Priyo mempersilakan PPATK untuk menyelesaikan analisisnya.
"Ya, silakan saja (dianalisis PPATK)," ujarnya singkat lalu memasuki lift di gedung Nusantara III DPR RI.
Seperti diberitakan, PPATK mengungkapkan penelusuran 2.000 transaksi mencurigakan di rekening anggota DPR RI. Ketua PPATK M Yusuf menyebutkan transaksi tersebut mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Namun, laporan itu sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR lantaran penyataan tertulisnya dibubuhi stabilo warna hitam. Yusuf pun menjelaskan alasannya.
"Kami tidak pernah tidak punya semangat tidak transparan, itu berdosa pak. Kenapa kami coret, pak? Pertanyaan di Komisi III adalah hasil analisis. Ini masih diproses," kata M Yusuf dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK.
(ans/nvc)











































