Polrestabes Makassar Bekuk Pengedar 1 Kg Ganja

Polrestabes Makassar Bekuk Pengedar 1 Kg Ganja

- detikNews
Senin, 20 Feb 2012 16:20 WIB
Polrestabes Makassar Bekuk Pengedar 1 Kg Ganja
Makassar - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membekuk pengedar ganja di sebuah rumah kos, di kompleks BTN Tabaria, Makassar, Senin (20/2/2012). Dari tangan pelaku berinisial AB, polisi mendapatkan 1 kilogram dan 3 pistol rakitan serta 1 senjata laras panjang rakitan.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Danu dalam keterangan pers di kantornya, menyebutkan tersangka AB ditangkap di sekitar rumah kos yang banyak dihuni mahasiswa, tidak jauh dari belakang kampus Universitas Negeri Makassar Parangtambung. Di lokasi, polisi menemukan ganja kering seberat 1 kilogram dengan beberapa kemasan paket siap edar.

"Tersangka AB merupakan residivis yang sudah lama ditarget polisi, diduga memasok sabu di kalangan mahasiswa," ujar Anwar di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku paket ganja tersebut bukan miliknya, melainkan titipan rekannya dari Jakarta. Dia juga menyangkal kepemilikan senpi rakitan yang diamankan polisi.

Polisi tak begitu saja percaya pengakuan tersangka. Tersangka ditahan dan dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Darurat No 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegalnya.

(mna/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads