Inspeksi mendadak tersebut diantaranya dilakukan di SD Pangudi Luhur (PL), SD Marsudirini, dan SDN Sayidan di Kecamatan Gondomanan Kota Yogyakarta. Di tempat itu, petugas BPOM Yogyakarta melakukan uji sampel terhadap 21 jenis makanan yang dijajakan.
Tes laboratorium dilakukan di tempat, yakni di dalam mobil uji laboratorium milik BPOM. Kurang dari 20 menit sudah diketahui beberapa bahan makanan atau jajanan sekolah yang mengandung bahan pengawet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya berikan surat pernyataan kepada penjual yang bersangkutan agar tidak menjual makanan yang berbahaya tersebut. Kita akan terus melakukan pembinaan," kata Ety Rusmawati, Staf Pemeriksaan BPOM Yogyakarta, Senin (20/2/2012).
Menurut Ety, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan investigasi mengenai tempat penjual mendapatkan bahan-bahan berbahaya tersebut. Bahan kimia seperti borak dan rodamin, kata Ety, bila tercampur dalam makanan dan kemudian dikonsumsi dalam jangka panjang, bisa sangat berbahaya bagi tubuh. Sebab borak dan rodamin itu bukan bahan pengawet untuk makanan.
"Efek dari mengkonsumsi itu bisa menyebabkan kanker," katanya.
Bersamaan dengan inspeksi tersebut, pihak BPOM juga melakukan sosialisasi tentang bahaya makanan yang mengandung zat kimia kepada siswa-siswa SD. Sosialisasi disampaikan staf Sertifikasi Informasi BPOM Dwi Pratiwi.
Dwi membawa alat peraga mengenai beberapa contoh makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya. Selain itu itu petugas juga memberitahukan dan mengajak anak-anak sekolah agar bisa mengetahui dengan cepat ciri-ciri makanan apa saja yang mengandung bahan berbahaya.
"Rodamin B itu pewarna untuk tekstil atau untuk bahan pakaian, bukan untuk makanan. Begitu juga dengan formalin atau bahan pengawet lainnya, kalau kita mengkonsumsi untuk makanan yang kita beli, sangat berbahaya. Nanti bisa menyebabkan kanker," kata Dwi dihadapan siswa-siswa sekolah dasar.
(bgs/try)











































