Polisi Juga Jerat John Kei dengan Pidana Narkotika

Polisi Juga Jerat John Kei dengan Pidana Narkotika

- detikNews
Senin, 20 Feb 2012 15:51 WIB
Polisi Juga Jerat John Kei dengan Pidana Narkotika
Jakarta - Mabes Polri memastikan John Kei yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Ayung, bos PT Sanex Steel positif memakai narkoba. John yang ditangkap bersama artis Alba Fuad ini juga dijerat pidana terkait narkoba.

"Nanti otomatis dikenai pasal tentang narkotika," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Senin (20/2/2012).

John, ujar Saud, akan dikenakan dua pasal. Pasal pertama yaitu pasal terkait pembunuhan bos PT Sanex Tan Hari Tantono alias Ayung, dan pasal narkotika yang sudah menantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak di kakinya. Kondisi John sendiri saat ini sudah mulai membaik. Sanak keluarga pria yang dipenuhi tato di tubuhnya itu sudah dipersilakan membesuk.

John Kei ditangkap polisi di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2) malam lalu. Ia ditangkap bersama artis perempuan, Alba Fuad yang terbukti mengkonsumsi sabu. Alba Fuad sudah resmi ditahan.

Polisi menyatakan, John Kei ditangkap atas keterlibatan pembunuhan Ayung di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Bukti ilmiah berdasar hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa John Kei memasuki kamar di mana Ayung ditemukan tewas. Sebelumnya pihak John Kei sudah membantah terlibat pembunuhan ini. John Kei dan Ayung menurut keluarga, sudah seperti saudara.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads