"Jadi kita tidak bermaksud menutup-nutupi. Tapi itu masih analisis. Memang jumlahnya 2.000-an. Apakah nanti bisa bertambah atau tidak, kita belum tahu," kata Ketua PPATK, M Yusuf dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).
PPATK pun belum menyinggung apakah laporan terkait rekening mencurigakan anggota DPR tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum atau tidak. Hal ini mengingat proses analisisnya belum tuntas.
Mendengar penjelasan Yusuf ini, sejumlah anggota Komisi III DPR hanya manggut-manggut. Namun ada beberapa anggota yang lantas menyindir.
"Karena ditutupi dan mudah dibaca itu yang menjadi tanda tanya," sentil seorang anggota Komisi III DPR dari PKS, Aboebakar.
PPATK tengah menelusuri 2.000 laporan transaksi mencurigakan menyangkut anggota DPR. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan anggota Banggar DPR.
"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR dimana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," kata M Yusuf sebelumnya.
Keterangan PPATK dalam buku laporan resmi PPATK kepada Komisi III DPR ini menjadi pertanyaan besar, karena tulisan tersebut hanya samar terlihat, karena tertutup coretan tinta warna hitam.
(van/nvc)











































