"Coba dicek sajalah. Orang-orang yang bermasalah hukum ada di Komisi III," ujar Marzuki usai konferensi pers terkait pertemuan Presiden SBY dengan pimpinan lembaga tinggi negara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Menurut wakil ketua Dewan Pembina PD ini, partainya justru lebih tegas terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum. PD melakukan revisi yakni kembali memindahkan Angelina Sondakh dari Komisi III DPR, sementara partai lain tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menambahkan, rotasi kader parpol di komisi memang perlu aturan yang jelas. Peran BK DPR memang yang paling ditonjolkan.
"Kita serahkan ke BK. Apakah dalam kode etik yang dibuat BK, misalnya jangan hanya soal Banggar saja. Orang-orang yang bermasalah dalam hukum tidak diizinkan untuk ditempatkan ke dalam Komisi III, misalnya begitu. Jadi silakan BK melakukan perbaikan maupun penyempurnaan," terang Marzuki.
(nik/nrl)










































