John Kei Ditembak, Istri Lapor ke Propam Mabes Polri

John Kei Ditembak, Istri Lapor ke Propam Mabes Polri

- detikNews
Senin, 20 Feb 2012 12:48 WIB
Jakarta - Yulianti, istri tokoh pemuda John Kei tidak terima suaminya ditembak polisi meskipun sudah menyerah saat ditangkap. Yulianti melaporkan dua perwira Polda Metro yakni Heri Heriawan dan Novianto ke Mabes Polri.

Yulianti datang sekitar pukul 09.45 WIB ke ruang Propam Mabes Polri dan keluar pukul 11.30 WIB untuk meneken BAP di Provost Mabes POlri. Yulianti mengenakan baju merah muda dan rambutnya panjang dan dicat merah. Dia didampingi 3 pengacara keluarga di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Pengacara John Kei, Alam P Simamora, mengatakan, laporan Yulianti sudah jelas. Yulianti merasa suaminya diperlakukan tidak manusiawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara jelas di dalam KUHAP dikatakan prosedur penangkapan itu dilakukan pelumpuhan apabila mengancam petugas. Kedua, sebanding. Kalau dia tidak sebanding kenapa ditembak. Sementara cuma John kei sendiri yang di dalam (ruangan) dan polisi puluhan. Mana bisa John Kei melakukan perlawanan," argumen Alam.

Meski menurut polisi penangkapan John Kei sudah sesuai prosedur, Alam mempersilakannya. "Silakan saja mereka punya hak untuk menyampaikan. Sedangkan kita menyampaikan kejadian sebenarnya di lapangan," tuturnya.

"Ada bukti dalam laporan ini?" tanya wartawan.

"Ada satu keterangan saksi yaitu ibu ini (Yulianti)," kata Alam.

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur terkait tertembaknya John Kei di Hotel C'One saat penangkapan Jumat (17/2) malam. Menembak adalah kewenangan polisi.

"Penembakan itu sudah sesuai SOP. Bila memang ada kesalahan prosedur, ya biarkan Propam yang menilainya," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/2) kemarin.



(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini