PPATK Diminta Kawal Penuntasan Kasus Rekening Gendut

PPATK Diminta Kawal Penuntasan Kasus Rekening Gendut

- detikNews
Senin, 20 Feb 2012 12:02 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta memantau kemajuan kasus rekening gendut di Kepolisian dan penegak hukum lainnya. Karena selama ini laporan transaksi mencurigakan PPATK tak banyak yang diproses oleh penegak hukum.

"Hasil analisis ini mengacu kepada aparat penegak hukum. Memang aparat penegak hukum harus menjadi contoh yang baik, tidak baik aparat penegak hukum memiliki rekening gendut yang mencurigakan," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, dalam rapat Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Menurut Martin, rekening gendut belum tentu pemiliknya bersalah. Kecuali para pejabat tersebut memang menyalahgunakan wewenangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kalau kegiatannya menyangkut jabatannya yang mencurigakan, nah ini yang kita anggap bermasalah," kata Martin.

Dia pun meminta PPATK terus memantau dan mengawal penuntasan kasus yang berkaitan dengan rekening gendut ini.

"PPATK tidak menjelaskan laporan ini sejauh mana. Sebaiknya diberitahukan kepada kita apakah kemajuannya? Sampai mana? Kalau ini tidak dijelaskan, kita tidak tahu," lanjut Martin.

Menurutnya, hal ini karena ada pengalaman buruk dengan kasus Gayus Tambunan. Seperti diketahui, kasus Gayus baru bisa dibongkar saat mantan Kabareskrim, Susno Duadji buka mulut.

"Masalahnya seperti Gayus Tambunan, KPK sudah laporkan ke polisi tapi dianggap tak ada masalah. Kalau Pak Susno tidak membongkar, Gayus pun tidak diproses hukum. Apalagi ada langkah maju dengan UU pencucian uang ini KPK bisa memproses tembusan hasil analisis PPATK," imbuh Martin.

"Jadi laporan analisis PPATK ini dianggap dan ditindaklanjuti penegak hukum," tandasnya.

(van/nvc)


Berita Terkait