"Tidak pernah kenal, jadi tidak mungkin ketemu. Statemen itu sangat ngawur dan cemarkan nama baik THR," jelas Muhaimin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Muhaimin menjawab pertanyaan anggota majelis hakim, Anwar. Dalam rekaman pembicaraan Danny Nawawi dengan Dirut PT Alam Jaya Papua, Syamsu Alam di Pengadilan Tipikor, 8 Februari 2012 lalu, terucap nama Muhaimin. Percakapan berdurasi 1,5 menit itu terjadi pada 25 Februari 2011. Muhaimin sudah menjelaskan nama dia dicatut. Belakangan di persidangan, Danny juga menyebut dia tidak pernah bertemu Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seolah-olah ada rencana THR dengan rencana tidak jelas," jawab Muhaimin.
Muhaimin menjadi saksi atas terdakwa 2 pegawai Kemenaker I Nyoman Suisyana dan Dadong Irbarelawan. Nyoman dan Dadong adalah mantan pegawai Kemenakertrans.
(ndr/vta)










































