Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2012), hakim Hendri bertanya mengenai posisi Muhaimin dalam pelaksanaan proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) itu.
"Apakah Saudara tahu mengenai dana PPID?" tanya hakim Hendri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim juga menanyakan apakah Muhaimin mengenal dua terdakwa, I Nyoman Suisyana dan Dadong Irbarelawan. Kedua orang itu mantan anak buah Muhaimin di Kemenakertrans.
"Ya saya tahu, dan lebih mengenal setelah kasus ini, terdakwa (Dadong) eselon 3. I Nyoman Sekretaris Dirjen P2KT," terang Muhaimin.
Muhaimin juga mengaku tidak kenal dengan Dharnawati yang merupakan penyuap anak buahnya. "Saya tidak kenal," tegas Muhaimin.
Sidang saat ini masih berlangsung. Agenda persidangan yakni mendengarkan kesaksian Muhaimin.
(ndr/nrl)











































