Muhaimin tiba di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB, Senin (20/2/2012). Turun dari Alphard bernopol B 1038 SFT, tidak banyak komentar yang diberikan Muhaimin.
"Nanti, nanti. Kita lihat nanti," jelas Muhaimin yang memakai safari berwarna krem.
Pria berbatik dan safari yang berjumlah sekitar 8 orang kemudian mengamankan Muhaimin dan mengawalnya menuju ruang sidang. Pria-pria itu sudah ada di pengadilan sejak pukul 08.30 WIB.
Muhaimin tiba di pengadilan dengan iring-iringan sejumlah kendaraan. Ada 2 Alphard, Range Rover, Nissan Terrano, dan Toyota Camry yang ikut dalam rombongan Muhaimin.
Muhaimin akan menjadi saksi atas 2 terdakwa kasus dugaan suap di Kemenakertrans yakni I Nyoman Suisyana dan Dadong Irbarelawan. Kedua orang itu dituntut jaksa KPK atas dugaan suap proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi. Kedua orang itu pernah bertugas di Kemenakertrans.
(ndr/vit)











































