Muhaimin tiba di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB, Senin (20/2/2012). Turun dari Alphard bernopol B 1038 SFT, tidak banyak komentar yang diberikan Muhaimin.
"Nanti, nanti. Kita lihat nanti," jelas Muhaimin yang memakai safari berwarna krem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin tiba di pengadilan dengan iring-iringan sejumlah kendaraan. Ada 2 Alphard, Range Rover, Nissan Terrano, dan Toyota Camry yang ikut dalam rombongan Muhaimin.
Muhaimin akan menjadi saksi atas 2 terdakwa kasus dugaan suap di Kemenakertrans yakni I Nyoman Suisyana dan Dadong Irbarelawan. Kedua orang itu dituntut jaksa KPK atas dugaan suap proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi. Kedua orang itu pernah bertugas di Kemenakertrans.
(ndr/vit)











































