Kasus Suap Kemenakertrans, Pagi Ini Jaksa KPK Panggil Muhaimin Iskandar

Kasus Suap Kemenakertrans, Pagi Ini Jaksa KPK Panggil Muhaimin Iskandar

- detikNews
Senin, 20 Feb 2012 05:32 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar Senin hari ini. Ketua Umum PKB itu dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi.

"Yang bersangkutan dijadwalkan hari ini dihadirkan di persidangan kasus PPID," tutur Jubir KPK Johan Budi kepada detikcom, Senin (20/2/2012).

Johan belum mengetahui apakah Muhaimin akan dijadikan saksi atas terdakwa Sesditjen P2KT Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya atau Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Dua pejabat di Kemenakertrans itu sama-sama menjadi terdakwa dalam berkas yang terpisah pada kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar memamng disebut-sebut terus dalam setiap percakapan M Fauzi yang berhasil disadap KPK. Dan ketika bersaksi di persidangan, Fauzi menegaskan jika dia memang sengaja mencatut nama Muhaimin.

Fauzi diketahui beberapa kali melakukan pembicaraan telepon dengan Ali Mudhori, I Nyoman Suisnaya dan Dadong. Di dalam setiap percakapan itu, Fauzi dengan lugas selalu menyebut nama Muhaimin dengan berbagai sandi, mulai dari menteri hingga Ketum.

"Saya sudah kepepet dikejar terus sama Ali Mudhori. Makanya saya catut nama menteri," kata Fauzi.

Harapannya, dengan menyebut nama Muhaimin, dirinya tidak akan lagi didesak untuk menerima uang itu. Fauzi menjelaskan, Muhaimin tidak tahu menahu soal penerimaan uang. Tidak pernah dirinya berbicara dengan Muhaimin soal penyerahan itu. "Nggak ada urusan dengan menteri, saya hanya catut saja," tegasnya.



(fjp/fjp)


Berita Terkait