"Yang bersangkutan dijadwalkan hari ini dihadirkan di persidangan kasus PPID," tutur Jubir KPK Johan Budi kepada detikcom, Senin (20/2/2012).
Johan belum mengetahui apakah Muhaimin akan dijadikan saksi atas terdakwa Sesditjen P2KT Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya atau Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Dua pejabat di Kemenakertrans itu sama-sama menjadi terdakwa dalam berkas yang terpisah pada kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzi diketahui beberapa kali melakukan pembicaraan telepon dengan Ali Mudhori, I Nyoman Suisnaya dan Dadong. Di dalam setiap percakapan itu, Fauzi dengan lugas selalu menyebut nama Muhaimin dengan berbagai sandi, mulai dari menteri hingga Ketum.
"Saya sudah kepepet dikejar terus sama Ali Mudhori. Makanya saya catut nama menteri," kata Fauzi.
Harapannya, dengan menyebut nama Muhaimin, dirinya tidak akan lagi didesak untuk menerima uang itu. Fauzi menjelaskan, Muhaimin tidak tahu menahu soal penerimaan uang. Tidak pernah dirinya berbicara dengan Muhaimin soal penyerahan itu. "Nggak ada urusan dengan menteri, saya hanya catut saja," tegasnya.
(fjp/fjp)











































