Apnatel Minta Kasus Pencurian Pulsa Dibawa ke Ranah Hukum

Apnatel Minta Kasus Pencurian Pulsa Dibawa ke Ranah Hukum

- detikNews
Minggu, 19 Feb 2012 23:47 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Nasional Telekomunikasi (Apnatel) mendukung upaya Panja DPR Pencurian Pulsa yang terus mendorong kelanjutan kasus itu ke ranah hukum. Bahkan Apnatel mengusulkan agar Direktur Telkomsel Sarwoto dicopot.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Apnatel, Riad Oscha Chalik dalam rilisnya yang diterima detikcom, Minggu (19/2/2012). Hingga saat ini, Apnatel melihat penanganan kasus pencurian pulsa masih jalan di tempat.

Untuk itu harus diwaspadai karena ada aroma tidak sedap sudah terjadi ‘kong kalingkong’ sehingga kasusnya menjadi tidak jelas. "Rakyat butuh keadilan dalam proses hukum terhadap para pelaku tindak pencurian pulsa. Untuk itu, aparat penegak hukum diminta serius mendalami dan bertindak secara tuntas agar tidak terjadi kompromi sehingga kasus ini menjadi kabur," ungkap Riad.

Menurut Riad, selama ini modus pencurian pulsa tidak berdiri sendiri melainkan melibatkan pihak terkait, sehingga pemufkatan jahat dan rakyat yang jadi korban. "Saya kira Telkomsel dengan jumlah pengguna 110 juta nomor. Dan jika 10
persennya terjadi tindak pidana pencurian pulsa, sudah dipastikan bernilai triliunan rupiah bisa diraup," tegasnya.

Oleh karena itu, rakyat pun sudah muak dengan pencuria pulsa. "Sehingga wajar tuntutan rakyat agar Direktur Telkomsel dicopot dari dan diadili secara hukum demi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diminta turun tangan untuk mengetahui aliran dana hasil pencurian pulsa itu dibawa lari ke mana dan siapa saja yang menikmati duit panas tersebut.

"Hukum harus ditegakkan tak terkecuali dengan kasus pencurian pulsa. Siapa pun pelaku dan aktor intelektual dibawa ke meja hijau sebagai balasan atas rasa keadilan masyarakat yang dicuri pulsanya oleh operator besar seperti Telkomsel itu," tandasnya.

Sementara anggota DPR Panja Pencurian Pulsa, Effendi Choirie meminta Dirut
Tekomsel Sarwoto harus bertanggung jawab terhadap kasus pencurian pulsa. Aparat penegak hukum diminta segera bertindak sebab cukup alat bukti. "Kasus pencurian pulsa adalah masalah serius dan menyangkut hak masyarakat yang semestinya
dilindungi, bukannya dijadikan alat mengeruk keuntungan bagi segelintir orang," imbuhnya.

Menurut Gus Choi, pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus pencurian pulsa itu di antaranya Dirut Telkomsel, content provider, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Politisi senior PKB menambahkan, tidak mungkin operator sebesar Telkomsel tidak tahu kasus pencurian tersebut, termasuk Dirutnya.

"Wajar saja ada desakan dari masyarakat meminta agar Dirut
Telkomsel itu dicopot dan dihadapkan ke meja hijau sebagai pertanggungjawaban
dia yang membiarkan pencurian pulsa sudah berlangsung lama," pungkasnya.




(zal/fjp)


Berita Terkait