Polemik Pulau Padang Selesai, PT RAPP Siap Patuhi Keputusan Menhut

Polemik Pulau Padang Selesai, PT RAPP Siap Patuhi Keputusan Menhut

- detikNews
Minggu, 19 Feb 2012 12:30 WIB
Pekanbaru - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) siap melaksanakan keputusan Menhut dalam penyelesaikan polemik di Pulau Padang. Pihak perusahaan telah menyiapkan lahan 3.000 hektar untuk tanaman kehidupan.

Demikian disampaikan, Dirut PT RAPP, Kusnan Rahmin kepada detikcom, Minggu (19/2/2012). Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Pulau Padang.

"Kami berharap dapat beroperasi secepatnya di Pulau Padang dan bersama masyarakat akan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Kami juga akan bekerja sama dengan Tim Terpadu untuk menyelesaikan permasalahan lahan-lahan masyarakat yang ada di konsesi RAPP," jelas Kusnan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusnan juga menyebut perusahaan telah berkomitmen untuk mengalokasikan 3.000 hektar untuk tanaman kehidupan bagi masyarakat di Pulau Padang.

"RAPP siap bekerja sama dengan tim independen yang dibentuk Kemenhut, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan unsur-unsur lain yang terkait dalam pembuatan tapal batas penyelesaian konflik Pulau Padang," kata Kusnan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau, juga akan memantau di lapangan dalam proses pemetaan lokasi bekerja sama dengan Pemkab Meranti dan tim terpadu yang telah disetujui Kemenhut.

"Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kehutanan akan turut memantau jalannya pemetaan tapal batas izin konsesi di Pulau Padang. Ini juga mengantisipasi agar penyelesaian tersebut nantinya tidak menimbulkan polemik yang baru lagi," kata Karo Humas Pemprov Riau, Chairul Riski, kepada detikcom.

Menurut Riski, semua pihak yang berpolemik di Pulau Padang untuk dapat menghormati keputusan bersama dalam penyelesaian konflik di Pulau Padang.

"Mari kita percayakan bersama dalam proses pemetaan lokasi izin dan proses ganti rugi ini. Kita mengharapkan proses pemetaan lokasi ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama tidak merugikan warga dan tidak pula merugikan perusahaan," kata Riski.

Sebelumnya Menhut Zulkifli Hasan di Pekanbaru, Sabtu (19/2/2012), menyebutkan, bahwa konflik di Pulau Padang sudah selesai. Pihak RAPP diminta melakukan pemetaan izin untuk menuntaskan polemik yang selama ini terjadi.

"Polemik di Pulau Padang sudah selesai, tak ada masalah lagi. Semuanya sudah clear," kata Menhut.

(try/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini