Menhut: Sengketa Pulau Padang di Riau Sudah Selesai

Menhut: Sengketa Pulau Padang di Riau Sudah Selesai

- detikNews
Sabtu, 18 Feb 2012 17:27 WIB
Menhut: Sengketa Pulau Padang di Riau Sudah Selesai
Pekanbaru - Sengketa antara sekelompok warga dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pulau Padang di Kabupaten Meranti Riau sudah selesai. Kini dilakukan pemetaaan lahan agar lahan milik warga nantinya dikeluarkan dari izin Hutan Tanaman Industri.

Demikian disampaikan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2012) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, usai menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah DPW PAN, Riau.

Menurut Menhut, persoalan sengketa lahan di Pulau Padang saat ini tidak perlu dipermasalahkan lagi. Pihaknya sudah sepakat bahwa perizinan tetap diberikan kepada PT RAPP untuk mengelola izin HTI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sengeketa lahan di Pulau Padang, sudah tidak ada masalah ini. Persoalannya sudah selesai. Penyelesaiannya, pihak perusahaan sudah kita minta untuk memetakan areal konsesinya. Pemetaan ini dilakukan agar mengetahui batas-batas wilayah serta mendata lahan milik masyarakat yang masuk dalam kawasan izin," kata Zulkifli.

Bila dalam pemetaan ini terdapat lahan dan rumah penduduk, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk mengeluarkan dari izin HTI tersebut.

"Jika dalam pemetaaan nantinya minta lahannya dikeluarkan dari izin konsesi ya perusahaan harus mengeluarkannya. Kalau ada yang minta ganti rugi, ya harus diganti rugi. Jadi nggak ada masalah lagi, semuanya sudah clear," kata Menhut Zulkifli.

Jika semuanya sudah berjalan sebagaimana yang disepakati, lanjut Menhut, pihaknya akan segera mencabut status sementara pembekuaan izin HTI PT RAPP. "Pelaksanaan dilapangan antara RAPP dengan warga sudah terselesaikan, maka kita akan mencabut status izin pembekuan sementara itu. RAPP kembali beroperasi di Pulau Padang," tegas Menhut.

Sebagaimana diketahui, sekelompok kecil masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Riau sempat menolak kehadiran pembukaan izin HTI PT RAPP. Sekelompok warga ini sempat melakukan aksi jahit mulut di gedung DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mensinyalir dibalik aksi demo warga ini ditunggangi cukong kayu dan LSM asing. Para cukong kayu dianggap gerah dengan masuknya RAPP di Pulau Padang, dengan sendirinya aktivitas perambahan hutan akan terhenti dengan sendirinya. Sedangkan LSM asing memiliki kepentingan dikancah internasional untuk melakukan kampanye hitam terhadap prodak kertas Indonesia yang dianggap merusak lingkungan.

"Kita mendukung keputusan Menhut untuk tetap memberikan perusahaan berinvestasi di Pulau Padang. Jangan hanya karena segelitir orang melakukan penolakan, lantas hal itu menjadi pembenaran. Pembenaran itu hanya bisa dilakukan dengan tetap berdiri diatas koridor hukum dan ketentuan yang berlaku, bukan karena paksaan sekelompok orang saja," tegas Firman.


(cha/lh)


Berita Terkait