"Kami mendesak kepada pemerintah RI, baik Presiden, Mendagri, kejaksaan, kepolisian maupun MA, untuk membekukan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang menggunakan cara-cara kekerasan demi mencapai tujuannya," kata Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim, Hendro Tri Subiyantoro kepada wartawan di kantor Ansor, Jalan Taman Menanggal Indah, Sabtu (18/2/2012).
Hendro menegaskan, Ansor dan Banser Jatim akan melawan setiap kelompok masyarakat yang jelas-jelas menganggu serta tidak mengakui kebhinekaan NKRI dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum berhadapan langsung dengan ormas atau kelompok yang bertindak anarki, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, untuk menekan mereka agar tidak melakukan tindak kekerasan.
"Prinsip kita gerakan damai dan tidak mungkin menggunakan cara-cara kekerasan. Yang memiliki kewenangan bertindak kekerasan adalah tentara dan kepolisian. Aparat penegak hukum diperbolehkan melakukan tindak kekerasan, kita akan berada di belakang aparat. Tindakan kita legal, karena di belakang aparat dan NKRI," tuturnya.
Ia menegaskan, Ansor dan banser Jatim akan terus bergerak dan mendesak aparat untuk menindak tegas kelompok atau ormas yang masih melakukan anarkis.
"Selama aparat tidak berbuat, kita akan mendesak aparat untuk berbuat," tegasnya.
Ansor enggan menyebutkan secara langsung ormas atau kelompok masyarakat yang bertindak anarkis. Hendro mengatakan, semua sudah tahu bahwa, mereka lahir pasca reformasi.
"Dulu mereka tidak berani berbuat apapun. Wartawan sudah tahu, masyarakat sudah tahu, karena setiap hari juga sudah ditampilkan di media," jelasnya.
(roi/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini