Keluarga Minta John Kei Dipindahkan dari RS Polri

Keluarga Minta John Kei Dipindahkan dari RS Polri

- detikNews
Sabtu, 18 Feb 2012 02:19 WIB
Keluarga Minta John Kei Dipindahkan dari RS Polri
Jakarta - Keluarga dan tim pengacara tidak diperbolehkan menjenguk John Kei di RS Polri Kramat Jati. Karena itu, mereka meminta agar John dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto.

"Saat masuk di dalam kita dipersulit, Nggak boleh masuk. Padahal saya sebagai adik juga kuasa hukum," kata adik John, Tito Refra Kei, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/2/2012) dinihari.

"Kalau begini caranya, kita keluarga akan ajukan supaya dipindahkan ke RSPAD lebih fair," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, permintaan itu akan dilayangkan pada malam ini juga. Tito berharap, apa yang dia ajukan bisa dikabulkan demi keamanan.

"Kita berharap secepatnya dipindahkan malam ini, karena sikap penangkapannya seperti itu, harusnya segera dipindahkan, kalau beliau ada apa-apa Jakarta gempar," tegasnya.

Pengacara John, Taufik Candra mengatakan, John memang tidak bisa ditemui dengan alasan masih diberi pertolongan. "Saya nggak tahu untuk apa dia ditangkap, kita juga nggak lihat surat penangkapan," ungkapnya.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

(lia/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads