Mahyuddin mengaku lupa saat ditanya mengenai pertemuan di ruangan Menpora Andi Mallarangeng pada Bulan Januari 2010. Saat itu jaksa mencecarnya soal materi pembicaraan dalam pertemuan itu.
Mahyuddin selalu mengaku tak ingat mengenai hal yang dibahas dalam pertemuan yang ikut dihadiri oleh terdakwa M Nazaruddin. "Saya lupa apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu," kata Mahyuddin, Jumat (17/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kesaksian Mahyuddin yang banyak mengaku lula, Jaksa Yudi Kristiana meminta pria berusia 65 tahun itu bicara sejujurnya. Yuli mengingatkan agar Mahyuddin yang bertitel Guru Besar Ilmu Kebidanan Universitas Sriwijaya (Unsri) mau mengungkap kebenaran.
"Saya ingatkan bahwa di dalam keterangan di persidangan, secara hukum saudara terikat sumpah. Saksi banyak lupa, saya ingin mengingatkan," ujarnya.
Dan bukan jaksa yang kesal dengan kesaksian Mahyuddin, pihak pengara Nazaruddin juga gemas dibuatnya. Kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, bahkan sempat emosi dengan sikap Mahyuddin yang terus mengaku lupa saat ditanya soal pertemuan di ruang Menpora dan pertemuan di ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat.
"Masa dia (Mahyuddin) makan ingat, tapi orang-orang yang datang nggak ingat," kata Rufinus kesal.
Menjawab cecaran dari jaksa dan pengacara Nazaruddin, Mahyuddin memiliki alasan tersendiri. Dia mengaku mengalami gangguan kognitif akibat penyakit stroke yang dideritanya. Dia juga menyerahkan dokumen rekam medis kepada Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih.
"Saya lupa karena sakit," ucap Mahyuddin.
(fjp/mad)