Pantauan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2012) malam, mobil Jeep Wrangler Sport bernopol B 1 TUT diparkir di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menurut kuasa hukum John, Taufik Candra, mobil tersebut adalah milik kliennya. "Iya ini mobilnya. Cuma saya nggak tahu di mana orangnya," kata Taufik kepada detikcom, pukul 21.30 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mobil orang, jangan sembarangan periksa-periksa," kata Taufik kepada polisi tersebut.
John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Belum diketahui alasan polisi menangkapnya, apakah terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50) atau bukan.
Sejauh ini, belum ada pihak kepolisian yang bisa dikonfirmasi terkait penangkapan John ini. Kepala Subdit Umum Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika tidak menjawab saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dihubungi secara terpisah mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum tahu. Nanti saya cek dulu," kata Rikwanto.
(mei/mad)










































