Data jumlah penderita ISPA itu disitir oleh Jatam dari Dinkes Kota Samarinda. Hal itu diungkapkan Koordinator Jatam, Endri S Wijaya, dalam konferensi pers di Sekretariat Jatam, Jl Mampang Prapatan II No 30, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2012).
Menurut Jatam, kondisi lingkungan Kota Samarinda juga kurang baik lantaran 71 persen kawasan itu dikapling oleh perusahaan tambang. Akibatnya ruang hidup rakyat semakin sempit. Lokasi tambang berada sangat dekat kawasan pemukiman warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endri menambahkan secara nasional kebijakan pertambangan di era Presiden SBY mencetak kantong kemiskinan dan generasi suram di berbagai provonsi dan kabupaten. Sebab selain Samarinda, ada lagi kasus semacam ini seperti di Bangka Belitung, Sidoarjo, dan Bali. Karena itu Jatam mendukung rakyat menggunakan haknya untuk menolak pertambangan dalam upaya mengikis generasi suram.
Masyarakat pun membentuk Gerakan Samarinda Menggugat sebagai legal standing dan class action. Saat ini proses pengajuan class action sudah mencapai 70 persen. Gerakan ini merupakan cermin ketidakpuasan warga negara terkait hak mereka yang dilanggar dalam peraturan pertambangan di ruang hidupnya. Class action terpaksa dilakukan karena demo yang selama ini dilakukan tidak digubris.
"Masyakat di Desa Semboja, Kota Samarinda itu merupakan warga yang berasal dari Pulau Jawa dan bertransmigrasi sejak tahun 1950. Artinya sudah ada 3 generasi. Sementara perusahan tambang itu baru masuk pada 2007. Ini berarti kesalahan bukan pada warga tapi pada penambang," ucap Endri yang menyayangkan kerapnya terjadi bencana karena dipicu kegiatan pertambangan itu.
(vit/nrl)











































