"Kendalanya harus hati-hati ini masalah sensitif. Tadi saya katakan persepsi pelecehan harus dibuktikan, disinkronkan dulu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Rikwanto mengatakan, kasus tersebut sangat sensitif karena korbannya berjumlah banyak. Di satu sisi, pihak kepolisian harus menjaga privasi pihak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Habib H ini memiliki ribuan pengikut. Namun, Rikwanto mengaku pihaknya tidak mengkhawatirkan kemungkinan adanya gerakan dari pengikut Habib H bila memperpanjang kasus tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas bila Habib H terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
"Kita tidak melihat itu, kita lihat fakta hukumnya. Bila unsurnya masuk ya kita proses," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib H dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib H atas tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.
Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.
Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
(mei/ndr)











































