Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (17/2/2012) Indonesia bersama Pakistan, Ghana, Tanzania, dan Thailand masuk dalam daftar hitam, berdasarkan data lembaga pemantau pencucian uang Internasional The Financial Action Task Force (FATF).
FATF melihat kelima negara itu tidak memiliki komitmen dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan bagi pelaku teror. Kelima negara itu tidak memakai standar internasional untuk pencucian uang. Atas dasar itu maka dimasukkan dalam daftar hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FATF adalah lembaga kredibel yang khusus menyoroti pencucian uang. Selain kelima negara itu, ada 17 negara lainnya yang masuk daftar hitam pencucian uang, antara lain Bolivia, Kuba, Iran, Kenya, Myanmar, Nigeria, Syria, dan Turki.
(ndr/nrl)











































