Ketua Komisi X DPR Bersaksi di Sidang Kasus Nazaruddin

Ketua Komisi X DPR Bersaksi di Sidang Kasus Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 17 Feb 2012 13:51 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut umum dari KPK hari ini memanggil Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, sebagai saksi untuk terdakwa M Nazaruddin. Mahyuddin hadir untuk memenuhi panggilan jaksa.

Mengenakan kemeja batik warna coklat keemasan, Mahyuddin hadir di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel pukul 13.35 WIB. Dia didampingi seorang asistennya.

"Apa kabar semua? Sehat," sapa Mahyuddin ramah kepada wartawaan yang tengah berkumpul di lantai dasar.

Tak lama kemudian, Mahyuddin naik ke lantai 1 dan menunggu persidangan dimulai di ruang jaksa penuntut umum. Selain Mahyuddin hari ini jaksa KPK juga memanggil pengusaha bernama Paul Nelwan dan seorang staf di Kemenpora bernama Lisa.

Pihak kuasa hukum Nazaruddin dalam persidangan akan menanyakan kepada Ketua Komisi X DPR itu soal sebutan 'Ketua' yang menurut Mindo Rosa Manulang adalah dirinya.

Istilah 'Ketua' ini terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang. Di situ disebutkan adanya aliran dana untuk 'Pak Ketua'.

"Salah satunya memang dalam BAP (berita acara pemeriksaan), ada 'Pak Ketua'. Kita akan pertanyakan juga," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi, saat dihubungi , Jumat (17/2/2012) siang.

(fjr/lh)


Berita Terkait