"Salah satunya memang dalam BAP (berita acara pemeriksaan), ada 'Pak Ketua'. Kita akan pertanyakan juga," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi, saat dihubungi , Jumat (17/2/2012) siang.
Istilah 'Ketua' ini terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang. Di situ disebutkan adanya aliran dana untuk 'Pak Ketua'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ria pesimistis Mahyuddin akan mengakui hal itu. Apalagi saksi sebelumnya, Angelina Sondakh membantah habis-habisan isi percakapan dalam BAP itu. "Pasti dia jawab tidak. Angie saja yang jelas-jelas BBM-an saja enggak ngaku, apalagi mereka," ucap Ria.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Sampai pukul 13.30 sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Dharmati Ningsih belum juga dimulai.
Di dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar atas perannya menggiring proyek wisma atlet dan memenangkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek.
(fjr/lh)











































