"Iya memang betul kami meminta kesedian keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan itu karena kami khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dan memeras keluarga Afriyani," kata Efrizal, pengacara keluarga Afriyani saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2012).
Efrizal menceritakan keluarga Afriyani dengan keluarga korban di Restoran Sedap Sari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis 16 Februari 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Efrizal mengatakan keluarga Afriyani mengundang keluarga korban malam itu adalah untuk bersilaturahmi sekaligus meminta maaf.
"Hanya surat pernyataan tidak akan menuntut secara perdata saja, kalau pidana kan sudah berlanjut di kepolisian. Ini harus ada secara tertulis, karena kami takut ada pihak-pihak yang menunggangi," kata Efrizal.
"Kalau keluarga yang Jepara mereka sudah menandatangani surat pernyataan itu," lanjutnya.
Ia melanjutkan, pihak keluarga Afriyani tidak memaksakan keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan tersebut. "Mereka juga nggak mau ya sudah nggak apa-apa. Yang penting permintaan maaf kita diterima," ujarnya.
Menurut dia, keluarga Afriyani kerap didatangi orang-orang yang mengaku sebagai keluarga korban dari Tanah Tinggi setelah kecelakaan yang menewaskan 9 pejalan kaki itu.
"Ada yang datang mengaku keluarga dari Tanah Tinggi bilang bisa memfasilitasi pertemuan dengan keluarga korban tetapi ujung-ujungnya meminta uang," katanya.
Ia juga mengakui bahwa keluarga Afriyani meminta fotocopy KTP keluarga korban. Tujuannya, untuk menjaga agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Itu juga agar menghindari pemerasan tadi. Tapi kita tidak akan menyalahgunakan fotocopy KTP mereka. Dosa kita kalau memanfaatkan keluarga korban begitu," pungkasnya.
(mei/aan)











































