"Kemarahan Pak SBY jelas adalah suatu hal yang perlu ditangani ketua fraksi. Menempatkan Mbak Angie di Komisi III adalah tidak cerdas sehingga perlu segera ditempatkan di tempat lain. Jangan sampai melakukan kesalahan school boy mistakes yang tidak perlu terjadi," kata Hayono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Hayono mengimbau FPD bekerja lebih cerdas dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merusak citra PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, keputusan rotasi fraksi adalah kewenangan ketua fraksi. Dalam hal ini Ketua FPD Jafar Hafsah tentu telah berkoordinasi dengan DPP PD.
"Itu wewenangnya ada di Ketua Fraksi dan pertimbangannya ada di DPP. Dalam hal ini ada keputusannya di ketua fraksi," kata dia.
Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng, sebelumnya menyatakan, SBY sebagai Ketua Dewan Pembina memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi PD untuk membatalkan penempatan Angie di Komisi III. Pemindahan ke Komisi Hukum itu adalah tindakan tidak cerdas.
(van/aan)











































