"Nasir, katakanlah dengan jujur kepada BK," ujar anggota Komisi III DPR Achmad Basarah kepada detikcom, jumat (17/2/2012). Ruhut Sitompul sebelumnya juga telah meminta Nasir bercerita jujur kepada BK DPR.
Basarah menghormati kewenangan BK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Nasir selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat seharusnya dibuat ketentuan lebih detil tentang hak-hak dan juga kewajiban anggota Komisi III dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya mengawasi instansi-instansi mitra kerjanya.
"Sehingga tidak ada wilayah abu-abu yang dapat dijadikan peluang penyalahgunaan wewenang bagi setiap anggota Komisi III," kata Wasekjen PDIP ini.
M Nasir sebelumnya mengaku hanya menemui adiknya, Nazaruddin, 30 menit di Rutan Cipinang. Namun data di CCTV merekam, politisi Demokrat itu berkunjung selama 2 jam 8 menit.
(mpr/aan)











































