"Saya sudah bilang waktu ditanya, itu urusan pemerintah. Tapi kita punya peraturan-peraturan yang ada. Jadi menurut saya, dalam konstitusi kita, itu harus dilindungi, itu hak-hak warga negara harus dilindungi," ujar Megawati kepada wartawan di Hotel Sahid usai menghadiri acara peluncuran buku 'Megawati: Anak Putra Sang Fajar' di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (16/2/2012) malam.
Dituturkan Ketua Umum PDIP ini, tindakan kekerasan oleh ormas-ormas yang ada harus bisa dicegah. Jika memang telah terjadi kekerasan oleh ormas, maka satu-satunya jalan adalah dengan ditindak tegas secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nvc/mok)











































