Bangunan RSTD yang berada di Jl Putri Hijau, Medan itu, merupakan bagian dari aset PT Perkebunan Nasional (PTPN) II. Seiring dengan terhentinya operasional rumah sakit tersebut mulai 1 Januari 2012, maka bangunannya dibiarkan kosong. Namun pada Kamis (16/2/2012) sore diketahui ada aktivitas bangunan di bagian belakang.
Perubuhan inilah yang disayangkan kalangan sejarawan di Sumut. Sejarawan Ichwan Azhari, yang juga merupakan Kepala Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Universitas Negeri Medan (Unimed), menyatakan RSTD adalah bangunan yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 11 Tahun 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Azhari, jika perubuhan itu dilanjutkan, maka kalangan sejarawan akan mengambil langkah hukum. Sikap yang diambil antara lain menggugat dan melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi PTPN 2, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membidangi masalah perlindungan sosial budaya, termasuk situs dan bangunan bersejarah.
Berkaitan dengan aspek sejarah RSTD, Azhari menyatakan pembangunan RSTD diprakarsai Mr. Ingerman selaku general manager Deli Maatshapaij dan Dominee M.J. Brodners tahun 1899. Pendapatan utama RSTD semula dari sumbangan 39 perusahaan di bawah Deli Maatschapaij dan sejumlah klub perkebunan asal Jerman dan Swiss. Dalam perjalanan waktu, pihak RSTD membangun ruangan untuk pasien penderita penyakit kronis dengan biaya dari sumbangan General Manager Deli Batavia Maatschapaij, Tuan Schmid tahun 1901.
RSTD diberi nama Hospital van de Deli Maatschappij atau Rumah Sakit Perusahaan Deli, sebuah perusahaan yang memiliki puluhan anak usaha yang bergerak di bidang perkebunan, transportasi dan produksi. Saat itu kawasan Jl. Puteri Hijau masih bernama Cremerweg. Kemudian pemerintah mengambil alih Hospital van de Deli Maatschappij pada masa kemerdekaan dan berubah nama menjadi Rumah Sakit Tembakau Deli atau juga akrab disebut RS PTP IX.
Keberadaan RSTD berdampingan dengan bangunan Deli Planters Vereeninging yang diresmikan oleh Constantia, istri Baron McKay, Walikota Medan yang pertama. Deli Planters Vereeninging kemudian menjadi Rumah Sakit Kodam I/Bukit Barisan.
(rul/mok)










































