Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harimurti, biar wartawan sendiri yang mengatur soal kode etik.
"Biarlah wartawan sendiri yang mengatur dengan kode etik jurnalistik. Sekretariat DPR tidak sah masuk ke dalam peraturan," Kata Bambang dalam acara diskusi 'Membedah Rancangan Peraturan Peliputan Pers Pada Kegiatan DPR' di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/02/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan, peraturan tersebut dibuat karena banyaknya wartawan gadungan yang beredar di DPR. Para wartawan tersebut kerap meminta uang kepada sejumlah orang, baik anggota DPR maupun pejabat lain yang mengunjungi DPR.
"Ada anggota DPR yang dikejar-kejar saat akan ke toilet oleh wartawan gadungan hanya untuk meminta ongkos pulang ke Tangerang," lanjutnya sambil diikuti gelak tawa.
(arb/mok)











































