Harga BBM Agustus 2004 Tidak Berubah
Minggu, 01 Agu 2004 00:14 WIB
Jakarta - Pertamina menetapkan harga eceran bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri periode Agustus 2004 untuk sektor transportasi tidak mengalami perubahan.Demikian juga halnya dengan harga patokan untuk industri Agustus 2004 tidak mengalami perubahan. Namun untuk harga bunker internasional mengalami perubahan."Minyak solar dan diesel mengalami kenaikan 0,7 persen, sementara minyak bakar turun 3,4 persen," demikian disampaikan Kepala Divisi Hupmas Pertamina Hanung Budya Y melalui rilis kepada detikcom, Sabtu (31/7/2004) malam.Dengan demikian, harga BBM dalam negeri yang berlaku pukul 00.00 WIB, 1 Agustus 2004, untuk harga eceran dalam negeri meliputi premium Rp 1.810 per liter, minyak tanah Rp 1.800 per liter, minyak solar Rp 1.650 per liter, minyak diesel Rp 1.650 per liter, dan minyak bakar Rp 1.560 per liter.Sedangkan harga patokan untuk industri meliputi premium Rp 2.100 per liter, minyak tanah Rp 2.200 per liter, minyak solar Rp 2.100 per liter, minyak diesel Rp 2.050 per liter, dan minyak bakar Rp 1.600 per liter.Sementara untuk harga bunker internasional meliputi minyak solar 30,80 sen dolar AS per liter, minyak diesel 29,80 sen dolar AS per liter, dan minyak bakar 19,90 sen dolar AS per liter.Untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil dari Depot/Instalasi Pertamina, harga minyak tanah ditetapkan Rp 700 per liter. Selanjutnya besaran HET (harga eceran tertinggi) ditetapkan Mendagri/Gubernur/KDH/Bupati/Walikota dengan memperhitungkan biaya angkutan dari Depot/Instalasi Pertamina ke wilayah masing-masing.Sedangkan harga jual Pertamax dan Pertamax Plus tetap. Masing-masing Rp 2.450 per liter dan Rp 2.750 per liter, sudah termasuk PPN dan PBBKB.Kemudian harga jual Avgas serta Avtur untuk domestik masing-masing Rp 6.380 per liter dan Rp 3.179 per liter. Untuk internasional, Avgas seharga 67,84 sen dolar AS per liter dan Avtur 33,85 sen dolar AS per liter. Khusus untuk Pulau Batam Avtur ditetapkan 32,05 sen dolar AS per liter.Polri-PertaminaDijelaskan Hanung, Pertamina dan Polri bekerja sama untuk mengamankan distribusi BBM minyak tanah dan minyak solar. Hal itu diwujudkan dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani Direktur Hilir Pertamina Harry Poernomo dan Kepala Babinkam Mabes Polri Irjen Pol Ismerda Lebang.Kerjasama dimaksudkan untuk meningkatkan pengamanan terhadap penyaluran dan pendistribusian BBM minyak tanah dan solar secara terpadu antara Polri dengan Pertamina. Tujuannya untuk mencapai situasi dan kondisi penyaluran dan pendistribusian secara tertib, aman, dan lancar.Melalui kerjasama dengan Polri, kata Hanung, Pertamina akan melakukan penegakkan hukum terhadap penyimpangan BBM seperti oplosan, penadah, dan sebagainya."Penertiban di luar lingkungan Pertamina akan dilaksanakan Polri. Sedangkan di lingkungan Pertamina langsung dilakukan manajemen Pertamina. Jika ada bukti tindak pidana pencurian, pelaku dapat diserahkan kepada pihak berwajib," demikian Hanung.
(sss/)











































