KPK Buka Peluang Panggil Mirwan Amir sebagai Saksi Angie

KPK Buka Peluang Panggil Mirwan Amir sebagai Saksi Angie

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 17:01 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Mirwan Amir sebagai Saksi Angie
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Guna melengkapi berkas Angie, KPK membuka peluang memeriksa Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir yang disebut-sebut sebagai 'Ketua Besar.'

"Miwan itu disebut terkait kasus apa? Kita lihat nanti jalinan ceritanya bagaimana. Kebutuhan dalam jalinan cerita itu. Kalau diperlukan ya kita lakukan," ujar Jubir KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/2/2012).

Dalam persidangan M Nazaruddin sebelumnya terungkap setiap kali meminta jatah dari Permai Grup, Angie selalu mengatasnamakan permintannya itu dari 'Ketua Besar' dan 'Bos Besar'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan mengungkap sosok 'Ketua Besar' adalah Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, sedangkan sosok 'Bos Besar' adalah Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Ketua KPK Abraham Samad juga pernah menyampaikan Angie dijadikan pintu masuk untuk mengungkap tersangka-tersangka baru lainnya.

(fjr/aan)


Berita Terkait