Satu Lagi Warga Solo Tersangka Teror Ditangkap Polisi

Satu Lagi Warga Solo Tersangka Teror Ditangkap Polisi

- detikNews
Sabtu, 31 Jul 2004 23:32 WIB
Solo - Air Setyawan alias Wawan ditangkap Tim Antiteror Mabes Polri secara diam-diam. Warga Solo itu diduga ditangkap saat berada di jalan. Bahkan oleh polisi, surat perintah penangkapannya hanya dikirimkan kepada pihak keluarga melalui jasa penitipan beberapa hari setelahnya.Adik Wawan, Edi Setiono mengatakan, terakhir kali keluarga melihat Wawan pada Senin 26 Juli 2004. Saat itu dengan mengendarai sepeda motor, Wawan berpamitan hendak menjemput temannya ke Terminal Tirtonadi, Solo."Setelah itu tidak ada kontak sama sekali, termasuk keberadaan sepeda motornya," tutur Edi kepada wartawan di Solo, Sabtu (31/7/2004).Selama itu, lanjut dia, pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui nasib Wawan. Mereka baru tahu bujangan berusia 23 tahun itu ditangkap tim Mabes Polri pada Jumat 30 Juli 2004. Mereka menerima paket lewat sebuah biro penitipan barang. Setelah dibuka, ternyata berisi Surat Perintah Penangkapan (SPP) terhadap Wawan.Dalam SPP bernomor Sp.Kap/389/VII/2004/Densus 88 AT, tertanggal 25 Juli 2004 itu disebutkan, Wawan ditangkap karena diduga keras melakukan tindak pidana terorisme. Dia disangka melanggar Pasal 13, 14, 15 UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun tidak dijelaskan tindak teror apa yang disangkakan kepada Wawan.SPP ditandatangani Kasubden Intel Densus 88 AT Kombes Pol Esa Permadi, Penerima Perintah Penangkapan (penyidik) Kompol Martinus Hukom, Penyidik Aipda Yunirwan, dan Air Setyawan selaku tersangka. Disebutkan secara jelas tersangka berprofesi sebagai karyawan bengkel dan beralamat di Kampung Brengosan, RT 03 RW XIII, Purwosari, Laweyan, Solo.Jika benar dia ditangkap hari Senin lalu 26 Juli 2004, maka penangkapannya dimungkinkan bersamaan dengan penangkapan Luthfi Haidarah di dekat Pesantren Al-Mukmin, Ngruki. Luthfi saat itu ditangkap bersama seorang lelaki yang baru datang mengendarai motor, yang hingga kini polisi belum pernah menjelaskan identitasnya.Keduanya ditangkap Senin lalu 26 Juli 2004, sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah kontrakan Hawin Murtadho, kakak Luthfi, yang beralamat di RT 4 RW XV, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Luthfi diketahui sebagai warga Dusun Nitikan Kidul, Sumberagung, Plaosan, Magetan. Ayahnya, Buchori, adalah Ketua Yayasan Pesantren Al-Muslimun, Magetan.Bisa jadi Wawan ditangkap tim yang lain, namun dalam waktu bersamaan dengan penangkapan Luhfti. Tapi tidak tertutup kemungkinan pula dia adalah lelaki bersepeda motor yang ditangkap bersama Luthfi di Cemani, atau bahkan dia telah ditangkap sebelumnya, lalu dipaksa untuk menunjukkan keberadaan Luthfi saat itu. Konfirmasi maupun keterangan resmi peristiwa ini belum disampaikan pihak kepolisian. (sss/)


Berita Terkait