KPK: Hasil Penggeledahan di Ruang Banggar Bantu Kembangkan Kasus

KPK: Hasil Penggeledahan di Ruang Banggar Bantu Kembangkan Kasus

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 16:14 WIB
Jakarta - Jumat pekan lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Banggar DPR terkait kasus pembahasan anggaran infrastruktur daerah. KPK memastikan dokumen dan properti yang didapatkan pada penggeledahan itu dapat digunakan untuk mengembangkan kasus ini.

"Dalam penggeledahan kita mendapatkan dokumen dan juga CPU. Yang bisa kita pastikan yang didapat dari penggeledahan itu dapat untuk mengembangkan kasus," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/2/2012).

Namun Johan mengaku tidak mengetahui, apa yang ada di dokumen dan unit komputer tersebut. "Saya tidak diberi informasi mengenai isi di dalamnnya," papar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat pekan lalu, penyidik KPK menggeledah ruang Banggar sejak pukul 10.00 WIB. Selain menggeledah ruang Banggar, penyidik juga menggeledah ruang kerja Wa Ode Nurhayati di lantai 19 Gedung Nusantara I DPR.

Belasan penyidik itu membawa sejumlah barang bukti seperti enam kardus berisi dokumen, dua handphone, kaset rekaman, alat rekam, satu unit LCD, satu tas laptop, dan satu CPU. Selain itu satu unit Komputer Dell Studio 22 inci dan piringan CD.

Dalam kasus ini, Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran DPPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads