Nah, kali ini kader PD, M Nasir, diketahui berbohong saat memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR soal pertemuan dengan Nazaruddin. Kredibilitas dan integritas PD dipertaruhkan. Akankah ada sanksi bagi kadernya?
"Kalau didiamkan, semakin jelas PD membiarkan kader bermasalah. Tidak serius melakukan bersih-bersih," terang peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan hanya PD, BK juga harus memberikan sanksi. Nasir jelas melanggar tatib DPR," terang Abdullah.
Dikhawatirkan, apa yang dilakukan Nasir akan mempengaruhi jalannya persidangan kasus Nazaruddin. "Posisinya di DPR ditakutkan bisa mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Kita lihat apakah PD dan BK akan berani mengambil tindakan tegas," terangnya.
Sebelumnya dalam pemeriksaan BK, Nasir mengaku saat mengunjungi Nazaruddin pekan lalu, hanya bertemu sekitar 30 menit. Namun bukti dari CCTV yang disodorkan Wamenkum HAM, Denny Indrayana, Nasir bertemu selama 2 jam 8 menit. Pertemuan dilakukan tengah malam di luar jam besuk, 8 Februari lalu. Wakil Ketua BK DPR, M Prakosa, pun sudah mengamini soal keterangan ini.
(ndr/nvt)











































