Peristiwa bermula saat Suredi mendapat tugas piket mengatur lalu lintas di kawasan simpang empat di Jalan Danau Toba - Jalan Basuki Rahmat. Suredi memberlakukan sistem buka tutup untuk meminimalisir kemacetan saat hujan deras yang mengguyur Samarinda. .
Apri yang mengendarai mobil dari arah Jalan Danau Toba, mendapat giliran untuk dihentikan sementara oleh Suredi. Entah apa sebabnya, Apri tidak terima dan keluar dari mobilnya sambil memaki. Tidak hanya itu, Apri juga melepas paksa atribut kepolisian dari pakaian dinas yang dikenakan oleh Suryadi hingga robek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadung emosi, topi Polri yang dikenakan Suredi ikut dirampas dan ditendang oleh Apri. Setelah itu, Apri pun masuk kembali ke mobil dan hendak melaju. Tapi Suredi menghentikannya dan bermaksud untuk mengambil kunci mobil. Namun bukannya mereda, Apri menyikut kepala Suryadi.
"Saya mau ambil kuncinya dengan maksud untuk menahan mobil itu," kata Suredi.
Saat dilerai petugas sekuriti, Apri kemudian beranjak pergi ke kantornya dan kemudian Suredi melapor ke SPK Polresta Samarinda. Apri pun dijemput di kantornya, Diknas Kaltim, Jalan Basuki Rahmat.
"Saya putuskan untuk lapor ke polisi. Sebagai polisi, saya juga manusia biasa," ujar Suredi.
Wakapolresta Samarinda AKBP Fadjar Abdillah membenarkan kejadian itu. Menurut Fadjar, dugaan penganiayaan itu diperkuat oleh keterangan Nasrullah, salah seorang warga yang menyaksikan insiden itu.
"Saksi (Nasrullah) saat itu melintas. Dia melintas ada keributan, anggota saya dan pelaku (Apri). Saksi bermaksud melerai tapi tidak diindahkan pelaku," ujar Fadjar.
"Anggota saya, berdasarkan keterangan saksi, mengalami luka memar di dada dan leher," sebut Fadjar.
Dikatakan Fadjar, barang bukti akibat insiden itu berupa pakaian dinas Polri yang dikenakan Aiptu Suredi berikut topi yang dikenakan Suredi saat bertugas.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 subsider 212 KUHP subsider 335 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Dengan itu, akan kami lakukan penahanan kalau memenuhi syarat," tutup Fadjar.
Sedangkan pelaku, sejak pagi tadi hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Samarinda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(try/try)











































