KPU Sumbar Minta Sisa Logistik Pemilu Tidak Asal Dijual
Sabtu, 31 Jul 2004 17:36 WIB
Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) berharap kasus penjualan sisa logistik pemilu oleh KPU Kota Padang, tidak terjadi di KPU Kabupaten/ Kota lainnya. Sebelumnya, KPU Kota Padang dinilai telah menjual ribuan lembar surat suara dan formulir C.2 sisa pemilu legislatif lalu tanpa koordinasi dan tanpa mekanisme lelang berlaku.Ditemui detikcom di kantornya Jl. Pramuka No. 9 Padang, Sabtu (31/7/2004), Koordinator Logistik KPU Sumbar Dra. Sri Zulchairiyah, MA mengatakan pihaknya sudah meminta pada seluruh KPU Kabupaten/ Kota di Sumbar agar tidak menjual dulu sisa logistik pemilu legislatif lalu. "Kita sudah kirimi surat agar seluruh sisa logistik itu dijual dulu sampai ada mekanisme penjualan yang disepakati," ujarnya.Dikatakan Sri, Surat Keputusan (SK) KPU Pusat No. 1079/15/VI/2004 tentang Penghapusan Sisa Surat Suara Pemilu Legislatif yang ditujukan pada seluruh KPU kabupaten/ Kota tidak mengatur mengenai mekanisme penjualan melainkan hanya prinsip-prinsipnya saja. "Kita berharap, penjualan sisa logistik itu nantinya setidaknya memenuhi dua aspek, yakni aspek koordinatif dan aspek legalitas. Jadi, jangan asal jual saja," terang Sri.Ditanya mengenai kelanjutan janji KPU Sumbar untuk mengusut tuntas penjualan sisa logistik yang dilakukan KPU Kota Padang, Sri menjawab, sampai saat ini KPU Kota Padang belum memberikan laporan tertulis mengenai hal itu. "Mereka baru menyampaikan keterangan secara lisan pada tim yang kita bentuk untuk mengusut hal itu," ujarnya.Lebih lanjut, Sri meminta agar seluruh KPU kabupaten/ Kota mencermati dengan baik SK KPU Pusat No. 1276/15/VII/2004 yang isinya menegaskan agar sisa surat suara yang telah dicoblos pada pemilu legislatif dipelihara dengan seksama sampai pelantikan anggota DPRD masing-masing Kabupaten/ Kota. "SK tersebut juga meminta aga KPU Kabupaten/ Kota tidak mengambil langkah-langkah lebih lanjut terhadap surat suara itu sampai ada petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat," demikian Sri Zulchairiyah.
(asy/)











































