BK DPR: Nasir Terindikasi Salah Gunakan Jabatan

BK DPR: Nasir Terindikasi Salah Gunakan Jabatan

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 13:53 WIB
BK DPR: Nasir Terindikasi Salah Gunakan Jabatan
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR sudah menemukan indikasi pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR M Nasir. BK DPR terus mendalami kasus kunjungan M Nasir ke Nazaruddin ke Rutan Cipinang ini.

"Kalau kita verifikasi, itu artinya suidah ada indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran etika," ujar Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Prakosa belum bisa menyebut indikasi pelanggaran kode etik apa yang akan dikenakan kepada M Nasir. Begitupun pasal-pasal yang akan dikenakan.

"Nanti kita tentukan pada saat kita mulai verifikasi dan penyelidikan, minggu depan kan sudah mulai jadi cepat. Nanti kita dalami dulu informasi, keterangan, data, baru nanti ditentukan," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai indenpendensi anggota BK terhadap kasus ini, Prakosa menjamin hal itu. BK tetap berpegang pada kode etik yang sudah disahkan. Sanksi pun siap dijatuhkan bila Nasir sudah terbukti bersalah.

"BK tak punya masalah dengan ketidakindependenan," lanjutnya.

Jadi indikasi pelanggaran etiknya apa? "Ada indikasi penyalahgunaan jabatan," jawab politisi PDI Perjuangan ini.

(mpr/mad)


Berita Terkait