"Kalau diperlukan kita konfrontir," ujar Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Prakosa mengatakan saat BK memeriksa Nasir kemarin, mantan anggota Komisi III yang juga kakak Nazaruddin tersebut mengaku bertemu selama 2 jam dengan Nazaruddin. Namun, dari video rekaman yang disampaikan Wamenkum HAM, pertemuan tersebut terjadi lebih dari dua jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/ndr)










































