"Nanti akan ditindaklanjuti untuk penyelidikan. Ini kan baru pengumpulan bahan, paling cepat minggu depan, mulai proses penyelidikan terhadap dugaan adanya pelanggaran," ujar Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
"Jadi keterangan sudah cukup, ini artinya ditingkatkan ke penyelidikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kaitan ini akan mengundang lagi pengadu, dari ICW dan Transparency International Indonesia," ungkapnya.
Denny Indrayana sebelumnya menyampaikan sejumlah bukti pada BK DPR terkait pertemuan Nasir dan Nazar di Rutan Cipinang. Sedikitnya ada enam fakta yang dilaporkan Denny menyangkut kelakukan Nasir.
(mpr/mad)











































