"Tidak ditemukan adanya gangguan jiwa berat dan gangguan-ganguan jiwa lainnya," kata anggota tim dokter RS Bhayangkara Jatim, AKBP Ronni Subagiyo di RS Bhayangkara Nganjuk, Jalan Abdurahman Saleh, Kamis (16/2/2012).
Ronni mengakui adanya anomali pada perilaku seks Mujianto. Terutama karena ia menyukai sesama jenis. Tapi itu bukan gangguan jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai keinginan membunuh, Ronni menyebut hal itu bisa dipicu banyak hal. Namun dari hasil pemeriksaan, Mujianto nekat meracuni korban karena cemburu. Bukan karena psikopat atau gangguan jiwa.
"Ibarat pasangan yang salah satunya selingkuh, pasti timbul cemburu dan emosi," ungkapnya.
Karena tidak mengalami gangguan jiwa, Mujianto dipastikan harus mempertanggungjawabkan aksi kriminalnya. Usai diperiksa, ia kembali dibawa ke tahanan Mapolsek Nganjuk.
Selama di RS, Mujianto diperiksa intensif. Ia juga dipertemukan dengan bapak angkatnya. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kehidupan pribadi lelaki penyuka sesama jenis ini. Saat dipertemukan di aula, Mujianto dan bapak angkatnya saling kenal. Mujianto bahkan sempat menarik dan merangkul bapak angkatnya agar menjauhi wartawan.
(try/try)