Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, ID ditangkap pada 11 Februari pukul 01.30 WIB lalu.
"Dari tersangka kita sita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,5 gram," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, ID ditangkap seorang diri di tempat kos tersebut. Belum ada indikasi ia mengedarkan narkotika.
"Dia ditangkap menggunakan, dikenakan pasal penggunaan narkotika," imbuhnya.
Polisi juga membantah kalau yang ditangkap seorang pemilik media. ID ini adalah adik ipar seorang pemilik media. Dan sang pemilik media datang ke Polres Jakarta Barat untuk menjenguk adiknya.
"Dia ke situ hanya untuk mengurus adik iparnya, bukan dia yang ditangkap," tutur Rikwanto.
(mei/ndr)











































