Denny: Pertemuan Nasir-Nazar Bisa Pengaruhi Penyidikan KPK

Denny: Pertemuan Nasir-Nazar Bisa Pengaruhi Penyidikan KPK

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 11:03 WIB
Jakarta - Wamenkum HAM Denny Indrayana mengkhawatirkan pertemuan M Nasir dan Nazaruddin di LP Cipinang dapat mempengaruhi proses penanganan perkara di KPK. Ia menyebut ada 3 hal yang harus dicermati.

Denny mengatakan hal pertama yang harus dicermati terkait pelanggaran di level Kemenkum HAM.

Dikatakan dia, sudah diambil keputusan baik sanksi kepada petugas atau pejabat di Kemenkum HAM yang sudah diganti, dan pembenahan sistem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, terkait pertemuan mantan pengacara Rosa bertemu Nazaruddin, perlu dikaji kemungkinan, pelanggaran, potensi, pelanggaran kode etik advokat, tentu ini terkait, lembaga profesi advokat yang mesti melakukan pemeriksaan," papar Denny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Ketiga, kata Denny, terkait kode etik anggota dewan mengunjungi LP Cipinang di luar jam besuk.

"Itu adalah wilayah kewenangan yuridiksi BK untuk memeriksa," ujar dia.

Apakah ada tindak pidana dari kunjungan Nasir ke Nazar? "Kalau ditanya sisi pidananya, ini kasus sedang di tangani KPK. Jadi kalau mau masuk ke sana saya mendegar keterangan Johan Budi (Jubir KPK) yang mengatakan perlu dicermati dengan serius pertemuan malam itu," ujar Denny.

(mpr/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini