Seperti dilansir dari blog Humas Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2012), peristiwa itu terjadi di Jalan Senen Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di samping Hotel Borobudur. Rabu (15/2) siang, kawanan ini memberhentikan Metro Mini jurusan Tanjung Priok-Sunter itu.
Ketiga laki-laki tersebut kemudian menodong seorang penumpang bernama Cahya Sampurna (22), warga Tanah Tinggi, Tangerang dengan sebilah pisau dan meminta paksa barang-barang korban. Ketiga pelaku selanjutnya merampas HP yang dipegang korban kemudian kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini ketiga pelaku masih dalam proses penyidikan di Polsek Metro Sawah Besar. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/mad)











































