"Total keseluruhan anggaran di Setjen untuk konsumsi jajanan rapat sekitar Rp 12 miliar, Rp 4 miliar untuk kegiatan fraksi, itu tergantung dengan jumlah anggota fraksinya," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
Menurut Hakim, anggaran tersebut terlalu besar. Karena tugas anggota DPR adalah menyalurkan aspirasi rakyat, bukan menikmati jajanan rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran Rp 12 miliar itu, imbuh Hakim, belum termasuk makanan selama konsinyering atau rapat di luar kota. Juga rapat-rapat lain yang tidak diselenggarakan di Gedung DPR.
"Untuk perjamuan wartawan dalam konferensi pers, Sekjen mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta/tahun untuk makan besar dan snack," kata Hakim.
Jumlah makanan dan snack yang disajikan sekretariat, kata Hakim, juga cenderung berlebih sehingga mubazir. Karena itu, anggaran perjamuan di Sekjen harus dipangkas dan dialokasikan untuk program atau kegiatan lain yang lebih prioritas.
"Jika dibandingkan dengan parlemen negara-negara sahabat, perjamuan di DPR RI terbilang mewah. Jamuan di sana tidak semeriah di sini yang penuh dengan berbagai macam jenis penganan, snack dan buah. Belum lagi jumlahnya yang berlebihan bahkan kerap tidak habis dan ujung-ujungnya dibawa pulang oleh staf. Lebih baik, anggaran perjamuan ini ditata ulang. Angka Rp 12 miliar per tahun itu terlalu besar," tandasnya.
(van/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini