"Per hari ini Angie sudah tidak di Komisi III DPR lagi. Mungkin siang ini akan diumumkan fraksi," ujar Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
Sementara ini Angie masih diproyeksikan akan masuk Komisi VIII DPR. Namun tidak menutup kemungkinan Angie akan digeser ke Komisi IV DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masuknya Angelina Sondakh ke Komisi III DPR memang menuai kecaman banyak pihak. Mengingat Angie saat ini sudah menjadi tersangka kasus suap wisma atlet.
Sikap keras ditunjukkan Ketua KPK Abraham Samad soal kepindahan Angelina Sondakh dari komisi X ke komisi III DPR.
"Yang jelas kalau ada RDP ada dia (Angie) saya pribadi saya ketua KPK tidak akan datang," ujar Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2012).
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil juga mengaku malu ketika Angelina Sondakh dipindahkan ke komisinya. Sebab, kepindahan Angie seolah menegaskan Komisi III menjadi tempat pembuangan anggota dewan yang bermasalah.
"Secara pribadi saya malu juga karena seolah-olah Komisi III itu adalah komisi tempat pembuangan anggota yang bermasalah dengan hukum," ujar Nasir, sebelumnya.
(van/fiq)











































