"Penolakan anggota Komisi III meluas, dari pimpinan KPK juga tidak mau datang kalau ada Angie. Angie juga sebenarnya harus memiliki jiwa besar untuk mengundurkan diri dari Komisi III DPR. Tidak usah menunggu fraksi untuk menggantinya. Tapi dia bisa meminta mengundurkan diri," ujar Martin kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).
Apalagi, imbuh Martin, Komisi III DPR pernah meminta Bibit dan Chandra keluar dari ruang rapat. Kala itu dua pimpinan KPK tersebut tengah menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurut Martin, Angie harusnya segera mundur dari Komisi III DPR. "Jadi memang jiwa besar Angie untuk mundur dari Komisi III itu akan menjadi solusi terbaik bagi Komisi III, bagi KPK atau FPD PD sendiri. Kehormatan Komisi III DPR sebagai komisi hukum tapi anggotanya adalah tersangka bagaimana itu masuk akal. Ini jelas kehormatannya terganggu,"tegasnya.
Sikap keras ditunjukkan Ketua KPK Abraham Samad soal kepindahan Angelina Sondakh dari komisi X ke komisi III DPR.
"Yang jelas kalau ada RDP ada dia (Angie) saya pribadi saya ketua KPK tidak akan datang," ujar Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2012).
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil juga mengaku malu ketika Angelina Sondakh dipindahkan ke komisinya. Sebab, kepindahan Angie seolah menegaskan Komisi III menjadi tempat pembuangan anggota dewan yang bermasalah.
"Secara pribadi saya malu juga karena seolah-olah Komisi III itu adalah komisi tempat pembuangan anggota yang bermasalah dengan hukum," ujar Nasir, sebelumnya.
(van/fiq)











































