Timwas Mulai Optimis KPK Akan Tuntaskan Kasus Century

Timwas Mulai Optimis KPK Akan Tuntaskan Kasus Century

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2012 00:46 WIB
Timwas Mulai Optimis KPK Akan Tuntaskan Kasus Century
Jakarta - Timwas Century DPR menyambut baik tawaran Ketua KPK Abraham Samad untuk ikut menyumbang tim ahli terkait kasus Century. Timwas Century pun kian optimis kasus Century ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kita mengapresiasi langkah KPK yang telah merespon hasil audit lanjutan BPK untuk ditindalanjuti dalam kaitan proses hukum yang ada, kini kita optimis kasus Century segera tuntas. Kedua, tadi disampaikan terkait proses penyelidikan yang ada di KPK, secara terbuka memberikan ruang kepada staf ahli maupun kaitan dengan proses ahli perbankan maupun yang lainnya kepada anggota timwas untuk memberikan masukan," kata Ketua Timwas Century, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Kamis (16/2/2012).

Timwas Century pun akan segera menyetorkan nama-nama yang mumpuni mampu menjadi pakar ahli kasus Century. "Secepatnya kita akan tindaklanjuti di tim internal timwas sehingga secepat mungkin, minggu depan ada nama-namanya.Masing-masing fraksi untuk mengusulkan dan nanti akan dikomparasi dan dikompilasi di tim kecil sehingga harapannya bisa memberikan suatu nama yang benar-benar independen sehingga bisa membantu kinerja KPK dalam konteks menuntaskan hal-hal yang belum terbuka,"kata Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timwas Century pun segera mengagendakan sejumlah pertemuan ke depan. Pertemuan selanjutnya akan dirumuskan oleh tim kecil yang menganalisis dan mengkompilasi data yang diperoleh Timwas Century.

"Kita akan tindaklanjuti pertemuan dengan Jaksa Agung, BPK, dan KPK akan dirumuskan oleh tim kecil sehingga pekan depan kita akan membuat agenda baru dan akan mengundang siapa untuk mendalami pertemuan dengan KPK," kata Taufik.

KPK meminta DPR mengirim tim ahli independen untuk mengusut kasus Century. Sesegera mungkin DPR akan mengajukan nama-nama ahli yang kredibel untuk membantu KPK dalam penanganan kasus Century.

(van/fiq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads