"Mendesak Ditjen Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam evaluasi pelaksanaan uji kelaikan kendaraan bermotor," kata pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR, Muhidin.
Hal tersebut disampaikan Muhidin saat membacakan kesimpulan hasil RDP antara Komisi V DPR RI dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Selain itu, Komisi V DPR juga meminta Ditjen Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri untuk meningkatkan pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan kepada perusahaan angkutan umum. Menurut Komisi V, perusahaan angkutan umum memegang peranan penting terhadap terciptanya kondisi angkutan yang nyaman dan aman bagi penumpang.
Kemudian untuk menjamin keselamatan pengguna jalan pada daerah-daerah rawan kecelakaan, Komisi V meminta Ditjen Perhubungan Darat memasang fasilitas dan perlengkapan lalu lintas yang memadai.
"Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan meminimalkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan," jelas Muhidin.
Selain kepada Ditjen Perhubungan Darat, Komisi V juga meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meningkatkan kualitas kinerjanya. "Dan meminta KNKT menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Komisi V DPR RI," tutup Muhidin.
(lia/lia)











































