"Bukan merupakan suatu hal penting. Biasa itu kalau ada kebohongan dalam persidangan," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (15/2/2012).
Secara alamiah, kata Reza, seorang saksi atau terdakwa yang terpojok, ingin melindungi dirinya sendiri. Segala cara bisa dilakukan, termasuk berbohong di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pengajar di Universitas Bina Nusantara ini juga menilai bila ada yang merasa dirugikan dengan kesaksian Angie, lebih baik lapor ke polisi. Politikus Demokrat itu bisa dijerat dengan pasal kesaksian palsu.
"Dia juga melanggar secara agama karena melanggar sumpah," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam sidang yang digelar hari ini Nazaruddin mengajukan banyak pertanyaan kepada Angelina. Angelina berkali-kali tidak mengaku memiliki BB pada 2009. Lalu pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyorongkan telepon seluler kepada Nazaruddin berisi pemberitaan soal BB Angie.
Nazaruddin menunjukkan bukti dari berita detikcom yang berjudul 'Dipotret 2009, Angie Sudah Bawa BlackBerry' kepada majelis hakim. Dalam file detikcom itu, terpapar foto Angie pada 2009 dengan dua buah telepon seluler, dan salah satunya diduga BlackBerry.
(mad/nvt)











































